5 Pembegal Driver Taksi Online di Lebak Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Masih Sekolah

Kamis 20 Mei 2021, 19:22 WIB
Kapolres Lebak saat rilis penangkapan 5 begal di Cileles, bertempat di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Kamis. (foto: yusuf)

Kapolres Lebak saat rilis penangkapan 5 begal di Cileles, bertempat di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Kamis. (foto: yusuf)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 5 pelaku itu sendiri kini terancam terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update