KPU Banten Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu 19 Mei 2021, 19:35 WIB
KPU Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait berkenaan dengan Surat KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (foto: Luthfi)

KPU Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait berkenaan dengan Surat KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (foto: Luthfi)

TPS permanen ini dimaksudkan para pemilih yang sudah terverifikasi pada saat pemilu tahun 2019 lalu akan tetap berada pada TPS yang sama, tidak akan ada perubahan.

"Namun untuk jumlah pemilihnya tetap harus melakukan proses verifikasi, karena pasti ada tambahan dan pengurangan," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update