TPS permanen ini dimaksudkan para pemilih yang sudah terverifikasi pada saat pemilu tahun 2019 lalu akan tetap berada pada TPS yang sama, tidak akan ada perubahan.
"Namun untuk jumlah pemilihnya tetap harus melakukan proses verifikasi, karena pasti ada tambahan dan pengurangan," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)