Munarman. (foto: ist)

Kriminal

Munarman Dibesuk Saat Lebaran, Sudah Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Senin 17 Mei 2021, 21:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan oleh kepolisian dalam kasus terorisme. Kepolisian sudah membolehkan tersangka didampingi oleh kuasa hukum.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Pori Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya membolehkan pengacara untuk mendampinginya. "Boleh, boleh. Kemarin baru dikunjungi," kata Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (17/05/2021)..

Selain itu, Kombes Ramadhan membeberkan ada orang yang sudah mengunjungi Munarman saat Lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, dia tidak mengungkapkan siapa sosok itu. "Iya (ada yang mengunjungi saat Lebaran)," ucapnya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengutarakan rasa syukur saat tahu Polri memperbolehkan Munarman didampingi kuasa hukum. "Alhamdulillah," kata Aziz melalui pesan singkat.

Hanya saja, Aziz belum mau berkomentar banyak. Dia menegaskan Munarman sudah dikunjungi beberapa waktu lalu. "Alhamdulillah sudah (dikunjungi). Beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Diketahui, tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman sempat dilarang polisi saat ingin menjenguk kliennya. Polri menjamin Munarman yang terjerat kasus dugaan terorisme bisa didampingi pengacara.(adji)

Tags:
Munarman Dibesuk Saat LebaranSudah Boleh Didampingikuasa hukum

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor