Bahkan jika para pedagang dan pembeli tetap tidak mengindahkan, apalagi sampai mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), maka Satgas tidak segan-segan untuk memberinya sanksi tegas.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti sampai berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan apapun. (kontributor Banten/luthfillah)