Para petugas dengan sigap memberhentikan pemudik yang akan masuk pelabuhan Merak. (luthfi)

Regional

Gagal Tembus Pos Penyekatan Gerem, Pemudik Putar Balik Melalui Bojonegara Serang

Rabu 12 Mei 2021, 15:34 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Puluhan calon pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua tak menyerah begitu saja ketika mereka gagal menembus tebalnya penyekatan di pos Gerem.

Sebagian para pemudik memutar balik melalui jalan alteri jalur Bojonegara, Kabupaten Serang.

Untuk melalui jalur ini, para pemudik yang sudah diputar balik di pos penyekatan Gerem balik lagi ke arah Cilegon.

Ketika sampai pertigaan Matahari lama, para pemudik belok kiri untuk menuju Bojonegara.

Jarak tempuhnya memang memakan waktu cukup lama, sekitar dua sampai tiga jam perjalanan untuk sampai ke pintu masuk pelabuhan Merak.

Namun para petugas yang berjaga sepertinya lebih sigap.

Para pemudik dengan menggunakan pita hijau itu sebagian berhasil diberhentikan, sebagian yang lain kabur ke pemukiman penduduk.

Puluhan pemudik motor terciduk polisi sekitar 100 meter dari pintu masuk pelabuhan.

Polisi yang mendapati itu langsung mendekati pemudik untuk menginterogasi.

Namun saat itu, diantara pemudik langsung kabur dan memutar arah balik ke arah Bojonegara.

Beberapa diantara mereka setelah memutar balik terlihat masuk ke dalam pemukiman warga di Lingkungan Babakan Turi. Polisi yang melihat itu langsung mengejar dan meminta berhenti.

"Woi, berhenti,” ujar seorang petugas kepolisian, Rabu (12/5/2021).

Sebagian diantara pemudik di lokasi diamankan oleh petugas.

Dari kendaraan yang mereka tumpangi terlihat dipasang pita hijau. 

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono yang saat itu ada di lokasi langsung meminta anggota untuk memeriksa handphone para pemudik.

Saat itu, sejumlah pemudik beserta motor bertanda pita hijau langsung digelandang petugas ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak.

“Motor yang bertanda pita hijau, bawa ke Polsek,” ujar petugas.

Diketahui sebelumnya, pesan berantai ajakan untuk mudik menyeberang lewat Pelabuhan Merak beredar di whatsapp grup.

Polisi yang mengetahui itu langsung menangkap terduga pelaku penyebar.

"Kami sudah menangkap beberapa orang. Ada kurang lebih 3 atau 4 orang. Yang melakukan provokasi, yang berkomunikasi di WA grup. Kami ketahui karena yang bersangkutan datang ke Merak mengambil foto mengambil video. Setelah kita amankan, ternyata mereka para pengajak, para provokator yang mengajak masyarakat untuk mudik ke Lampung,” ujar Kapolres Sigit.

Ia meminta agar pemudik jangan melawan petugas di saat larangan mudik diberlakukan.

Karena jika melawan maka akan berhadapan dengan persoalan hukum.

“Kami mohon kepada masyarakat sekitar, masyarakat pendatang, jangan melawan petugas. ingat (melanggar aturan larangan mudik) ada pidananya kalau melawan petugas. Saya pastikan kalau melawan, akan sampai persidangan,” ungkapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.compos penyekatanmudikLebaran Idul Fitri 1442 Hserang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor