Gencarkan Larangan Mudik Lebaran, Dishub Kota Tangerang Putar Balik 313 Kendaraan

Senin 10 Mei 2021, 16:50 WIB
Penyekatan di Kota Tangerang. (foto: istimewa)

Penyekatan di Kota Tangerang. (foto: istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran TNI-Polri memutar balik 313 kendaraan yang melintas di posko penyekatan.

Kadishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, mengatakan ratusan kendaraan tersebut diputarbalik lantaran nekat mudik tanpa memiliki dokumen yang diizinkan. 

"Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto," ujar Wahyudi, Senin (10/5/2021).

Menurutnya langkah yang dilakukan petugas yang berjaga di posko penyekatan sudah sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran penularan Covid-19 yang biasa meningkat saat libur panjang.

"Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Bambang Dewanto menambahkan, kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi.

"Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan,"imbuh Bambang.

Ditanya grafik waktu pelanggar yang tinggi, Bambang menuturkan paling banyak pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 paling banyak diputar balik di pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

Sebagai informasi, Dishub pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal.

Untuk setiap pos penyekatan ada dua orang penanggung jawab, empat orang koordinator dan 20 anggota. Untuk sistem kerja mereka terbagi dalam tiga waktu mulai pukul 06.00-14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB.

"Petugas kami siaga penuh bersama SatpolPP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini," tutupnya. (toga)

Berita Terkait

News Update