ADVERTISEMENT

239 ASN yang Disemprot Gubernur Anies, Tidak Memberikan Alasan 'Mangkir' dari Seleksi Lelang Jabatan

Senin, 10 Mei 2021 15:14 WIB

Share
Gubernur Anies Baswedan, saat berkunjung ke Masjid Istiqlal. (Ist)
Gubernur Anies Baswedan, saat berkunjung ke Masjid Istiqlal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT