Antisipasi Kerumunan, Pasar Jangkrik Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap 

Kamis 06 Mei 2021, 20:33 WIB
Suasana di pasar Jangkrik, Matraman yang akan diberlakukan ganjil genap. (foto: istimewa)

Suasana di pasar Jangkrik, Matraman yang akan diberlakukan ganjil genap. (foto: istimewa)

MATRAMAN, POSKOTA.CO.ID - Demi mengendalikan kerumunan warga menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, jajaran kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, membuat peraturan baru.

Dimana mereka memberlakukan sistem ganjil genap bagi para pedagang pasar jangkrik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Lurah Pisangan Baru, Tuti Sugihastuti mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencegah kerumunan warga di pasar Jangkrik. Dimana pihaknya memberlakukan sistem ganjil genap bagi pedagang yang ada di lokasi tersebut.

"Dengan sedikitnya pedagang yang berjualan, diharapkan bisa mencegah masyarakat yang datang ke pasar," katanya, Kamis (6/5/2021).

Tuti mengatakan, di Pasar Jangkrik sendiri terdapat 200 kios dalam daftar lokasi sementara (Loksem) JT 03 dan Loksem JT 04. Pihaknya pun sudah memberikan nomor pemberlakuan sistem ganjil genap dan juga sudah disepakati para pedagang.

"Langkah ini sebagai pencegahan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga dari ancaman virus corona," ujarnya.

Menurutnya, sistem ganjil genap bagi pedagang dalam mengendalikan kerumunan itu juga menindaklanjuti perintah tugas Walikota Jakarta Timur Nomor 1182/-1.757 tentang Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Nantinya, bersama petugas gabungan tiap pagi dan sore setiap harinya terus lakukan pengawasan, intinya ini demi keselamatan kesehatan bersama," ungkapnya.

Dijelaskan Tuti, sistem ganjil genap yang diberlakukan bekerja sesuai dengan nomor kios para pedagang dan dibagi 4 waktu. Diantaranya, kios nomor ganjil beroperasi tanggal ganjil dan beroperasi pukul 06.00 dan kios bernomor genap tanggal ganjil dengan waktu operasi pukul 10.00.

Sedangkan, kios bernomor ganjil beroperasi tanggal genap beroperasi pukul 10.00 dan di nomor kios genap tanggal genap beroperasi pukul 06.00.

“Sistem itu sebagai upaya membatasi jumlah pedagang serta interaksi dengan para pembeli. Intinya kita inginkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama kesehatanya," pungkasnya. (ifand)

Berita Terkait
News Update