JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Larangan mudik yang dicanangkan pemerintah yang mulai berlaku tanggal 6 Mei hingga 27 Mei mendatang membuat beberapa perusahaan jasa Travel harus tutup beroperasi.
Salah satu jasa Travel yang tutup operasi selama larangan mudik, yakni jasa Travel MRTrans yang ada di kawasan Binus Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat.
Supir MRTrans, Andi (57) mengatakan selama ada larangan mudik, ia terpaksa tidak beroperasi.
"Katanya operasi sesuai jadwal larangan mudik, katanya tanggal 6 udah gak bisa operasi, ya gak narik sama sekali," ujarnya kepada poskota, Sabtu (1/5/2021).
Hal itu dilakukan karena sesuai anjuran pemerintah terkait pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Pria yang sejak 2010 jadi supir travel itu hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini.
"Ya itu kalo udah keputusan pemerintah kaya gitu yaudah ga bisa gimana-gimana lagi, terima aja," jelasnya.
Pemerintah juga berencana melakukan penyekatan pada jalur mudio selama larangan mudik berlaku.
MRTrans sendiri hanya melayani operasi tujuan Jawa Barat, khususnya Bandung, kata Andi, sampai saat ini ia belum menemukan adanya penyekatan pada jalur mudik selama ia mengantar penumpang dengan tujuan Bandung.
"Sebelum larangan mudik si belum ada ya, gak tau nanti kalo tanggal 6, selama ini saya belum nemu ada penyekatan sampai sekarang," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dodoy (20) penumpang MRTrans yang baru saja turun dari Bandung menuju Jakarta mengatakan ia tidak membawa surat hasil tes Swab atau Antigen sebelum melakukan perjalanan menuju Jakarta.
"Nanya sama pihak admin travel katanya gapapa sebelum ada larangan mudik," imbuhnya.
Namun kata Dodoy, ia yang mulanya dari Jogja itu harus membawa surat sltes Swab antigen, sebab ia harus menaiki kereta menuju Bandung.
Terkait larangan mudik, Dodoy agak kurang setuju dengan keputusan pemeritah itu, sebab jika aturan prokes bisa di perketat, lantas tidak perlu adanya larangan mudik.
"Sebenarnya kenapa harus ada larangan mudik kalau kita ada prokes yang di taati," ucapnya.
"Ikutin aja asal pakai prokes yang ketat," sambungnya. (cr01).