Satpol PP gelar razia prokes di Mal Slipi Jaya, Palmerah. (Ist).

Jakarta

Delapan Restoran di Mal Slipi Jaya Ditindak Karena Abai Protokol Kesehatan

Sabtu 01 Mei 2021, 12:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP Jakarta Barat menggelar razia protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Salah satu pusat perbelanjaan yang menjadi target razia protokol kesehatan yakni Mal Slipi Jaya, Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (30/4/2021).

Dalam razia prokes itu, sebanyak delapan restoran ditindak oleh Satpol PP lantaran kedapatan melanggar prokes.

"Dari delapan itu ada tiga yang kita berikan sanksi teguran tertulis salah satunya yaitu tidak adanya buku tamu atau buku pengunjung," ujar Manpol PP Kecamatan Palmerah, Teguh Nurdin Amali, Jumat (30/4/2021).

Selain restoran yang ada di mal Slipi Jaya, pihaknya juga memindak beberapa pengunjung yang terlihat masih abai prokes, seperti memakai masker tidak benar

Para pengunjung yang ditindak tersebut langsung dikenakan sanksi administrati oleh Satpol PP.

"Ada tiga orang yang langsung kita kenakan sanksi administrasi," jelasnya.

Teguh menambahkan, sejauh ini belum ada sanksi progressif yang dilakukan baik pengunjung maupun restoran di Mal Slipi Jaya.

"Pantauan kalo disekitar Slipi Jaya ini sudah cukup bagus ya, kami juga selalu mengingatkan kepada manajemen mal Slipi Jaya untuk tetap mengikuti aturan prokes yang ada," tandasnya. (cr01).

Tags:
Delapan Restoran di Mal Slipi JayaDitindak Karena Abai Protokol Kesehatancovid-19pengunjung ditindakjakarta-baratPOSKOTA TVposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor