JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Kelapa Dua.
Fungsi IPAL Komunal ini untuk mengubah air limbah warga pulau menjadi air yang memenuhi baku mutu, sebelum dibuang ke laut, sehingga tak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sedangkan SWRO merupakan sistem osmosis balik biasa untuk mengubah air laut menjadi air bersih untuk kegiatan warga.
Di beberapa pulau lain, misalnya Pulau Lancang telah menjadi Brackish Water Reverse Osmosis Osmosis (BWRO) yaitu alat yang berfungsi untuk mengolah air payau menjadi air minum.
Menurut Anies, penyediaan dan pengoperasian dua instalasi pengolahan air tersebut juga bertujuan agar warga Kepulauan Seribu mendapatkan kebutuhan dasar yakni kualitas air yang sama baiknya dengan warga DKI Jakarta
“Dua instalasi pengolahan air ini penting karena penyediaan sumber air minum di pulau dengan SWRO dan BWRO, atau pun pengolahan air limbah domestik melalui IPAL bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar yakni kualitas air yang baik,” jelasnya, Jumat (30/4/2021).
Dengan adanya instalasi pengelolaan air bersih dan pengelolaan air limbah, maka Anies optimis selain kebutuhan dasar warga terpenuhi, sekaligus dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung karena lingkungannya bersih dan tersedianya air bersih mauopun air minum
“Jika kita ingin mendatangkan wisatawan, maka yang harus dipenuhi kebutuhan dasar mereka, salah satunya air dan insya Allah instalasi pengelolaan air bersih dan limbah ini juga dapat memajukan pariwisata di Kepulauan Seribu karena lingkunganan terjaga dan air bersih tersedia,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Hendri memaparkan bahwa pembangunan IPAL di Pulau Kelapa Dua yang selesai Desember 2020 lalu mampu mengolah air limbah 70 meter kubik per hari.
Sedangkan SWRO yang dibangun tahun 2018 dan telah mengalirkan air bersih ke 100 rumah di Pulau Kelapa Dua.
“Intinya IPAL dibangun supaya masyarakat tidak membuang air limbah mereka langsung ke laut karena akan mengakibatkan pencemaran. Sedangkan untuk SWRO memiliki kapasitas 15 liter per menit dan sudah dialirkan ke 100 rumah warga di Pulau Kelapa Dua,” tandasnya. (deny)