Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Banten MoU dengan Ombudsman

Kamis 29 Apr 2021, 13:01 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan menandatangani kerja sama disaksikan Ketua Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (foto: ist)

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan menandatangani kerja sama disaksikan Ketua Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (foto: ist)

Di tempat yang sama Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Banten dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

"Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Dan harapannya kami bisa bersinergi dan berkolaborasi antara Polda Banten dengan Ombudsman perwakilan Banten terkait dengan pelayanan publik," jelasnya.

Dedi mengatakan pihaknya siap mengawasi pelayanan publik di Polda Banten menjadi lebih baik. Ia berharap bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten selama ini terus bisa dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik.

"Dan kami mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Banten selama ini dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia," tutupnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update