Polisi menunjukkan barang bukti tindak pidana pelanggaran karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. (foto: Fernando Toga) 

Tangerang

Satgas Covid-19 Dukung Otoritas Bandara Lakukan Evaluasi Keberadaan Protokoler Agar Tak Terulang Kasus Calo Karantina

Kamis 29 Apr 2021, 17:21 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Moh. Alwi, menuturkan penerbitan PAS Bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. 

Menurutnya penerbitan PAS bandara akan dilakukan pengaturan, penguatan pengawasan dan pengendalian, sehingga kejadian calo karantina Covid-19 tidak terulang kembali. 

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Moh. Alwi, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler Bandara.

"Menyikapi kejadian akhir-akhir ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Alwi, Kamis (29/4/2021). 

Sementara, Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) juga mendukung evaluasi terhadap keberadaan protokoler di bandara.

Menurutnya jumlah protokoler di bandara sudah terlalu banyak dan harus dilakukan pembenahan. 

"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Silaban. 

Menurutnya dengan dilakukan evaluasi kepada para protokoler yang memiliki PAS bandara diharapkan dapat menekan aksi tindak pidana yang dilakukan oleh oknum yang memiliki PAS bandara. 

"Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," tutup Silaban. 

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat calo karantina Covid-19 yang meloloskan warga negara asing (WNA) asal India untuk mengikuti karantina saat tiba di Indonesia.

Keempat pelaku tersebut yakni, ZR, AS, R dan M ditangkap lantaran memiliki peran membantu para WNA untuk tidak menjalani karantina dengan imbalan Rp6 juta hingga Rp8 juta perorangan. (toga) 

Tags:
Satgas Covid-19 Dukung Otoritas BandaraLakukan EvaluasiKeberadaan ProtokolerAgar Tak TerulangKasus Calo Karantina

Fernando Toga

Reporter

Administrator

Editor