Banten Bersih Sebut Polisi Nol Penindakan Kasus Korupsi

Rabu 28 Apr 2021, 21:26 WIB
Koordinator Banten Bersih Deny Surya bersama akademisi Untirta Rizky saat diskusi tren penindakan kasus korupsi di Banten periode Januari-April 2021. (ist)

Koordinator Banten Bersih Deny Surya bersama akademisi Untirta Rizky saat diskusi tren penindakan kasus korupsi di Banten periode Januari-April 2021. (ist)

Padahal, Deny menegaskan pagu anggaran penanganan kasus korupsi di institusi kepolisian, kejaksaan dan KPK cukup besar. Namun pengungkapan kasus tipikor di Banten masih sedikit.

"Pada 2021 target kasus yang ditangani Polda Banten adalah 21 dengan nilai anggaran Rp 3,7 miliar. Namun, hingga April belum ada kasus yang masuk kategori penyidikan. Sementara pada 2021, Kejaksaan memiliki target 8 kasus dengan anggaran Rp 1,5 miliar namun di bulan April penanganan kasusnya sudah 4 perkara yang naik pada penyidikan," tegasnya.

Dilain tempat, akademisi Untirta Rizky Godjali mengatakan bahwa ada tren melandai dan stagnan dari tahun 2018 dalam upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum. 

Padahal, dengan potensi anggaran negara baik dari pemerintah pusat dan daerah, tren penindakan oleh penegak hukum dinilai masih minim.

"Ini masih sangat kecil belum optimal sekali apa yang ditunjukan aparat penegak hukum di Banten terkait penindakan kasus korupsi. Mengapa? Ini perlu dikonfirmai ke APH terkait ini, mengapa membuat target sedikit. Kinerja rendah ini apakah dipengaruhi beberapa faktor, apakah APH itu dalam menangani kasus tidak hanya soal korupsi. Ini jadi salah satu?” ujarnya.

Rizky juga mempertanyakan, tidak optimalnya penindakan kasus korupsi di Banten. Apakah jumlah laporan yang sedikit dibandingkan potensi kasus. Atau apakah ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penegak hukum di Banten.

"Apakah dari penindakan korupsi yang dikerjakan kejaksaan dan kepolisian dari investigasi murni atau laporan. Ini menarik seberapa konsern APH membuat investigasi murni bukan hanya dari laporan masyarakat dan lembaga lainnya," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
 

News Update