Polres Serang Tangkap Buruh Serabutan Gegara Ngefly Tembakau Gorila di Pinggir Jalan

Selasa 27 Apr 2021, 14:12 WIB
Tersangka DG saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (foto: istimewa)

Tersangka DG saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (foto: istimewa)

"Tersangka mengaku mengkonsumsi tembakau gorila sekitar 1 tahun dengan alasan untuk nyenyak tidur," terang Michael. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update