ADVERTISEMENT
Kasus Pemukulan Pengemudi Ojol oleh Pengendara Mobil di Cikarang Utara yang Viral Diselesaikan Polisi Secara Mediasi
Selasa, 27 April 2021 20:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebuah peristiwa yang viral pada rekaman video amatir, yhakni pemukulan terhadap pengemudi ojol oleh seseorang diduga pengendara mobil, diperkirakan di Cikarang Utara.
Kasus pemukulan yuang viral itu ditangani polisi dan sudah berhasil diungkap serta diselesaikan secara mediasi oleh polisi dalam hal ini Satlantas Polres Metro Bekasi.
Diketahui sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi pemukulan oleh seseorang terhadap pengemudi ojek daring menjadi viral usai diunggah oleh akun media sosial @bekasi_24_jam.
Peristiwa pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Industri Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/04/2021) lalu.
Namun, dugaan sementara pengemudi ojek daring dipukul karena menyenggol pengendara mobil tersebut.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pada Senin (26/04/2021) kemarin dan menemukan orang-orang yang berada di dalam video yang sempat viral tersebut.
"Menurut keterangan pelapor, kendaraan sepeda motor bernopol B 4434 FUL yang dikemudikan oleh Agus Winarto bermuatan sepeda ingin melaju dari arah utara menuju arah selatan," ujarnya.
Kemudian, kata dia, setibanya ditempat kejadian perkara (TKP), kendaraan sepeda motor tersebut mendahului dari sebelah kiri kendaraan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2778 FVI yang dikemudikan oleh Musa berpenumpang Imam Hady melaju dari arah yang sama.
"Namun sepeda motor tersebut membentur bagian samping sebelah kiri mobil dan saat itu pengendara sepeda motor tetap jalan dan kemudian dikejar oleh pengemudi mobil sampai kemudian keduanya turun ke jalan dan terjadi adu argumen sehingga terjadi pemukulan yg dilakukan oleh Musa," bebernya.
Setelah itu, lanjut Ojo, keduanya juga langsung saling memaafkan dan masing-masing melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT