Korban Pemukulan Sekelompok Massa di Cibubur Bakal Lapor Polisi

Kamis 13 Des 2018, 15:48 WIB

JAKARTA - Riswandi, korban pemukulan massa di Perumahan PTB di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, akan melapor ke polisi. Pasalnya akibat pemukulan tersebut, ia harus mendapatkan 10 jahitan di bagian kepala. "Kita pasti tetap akan melapor. Kalau kayak gini udah tindakan anarkis namanya, yang bikin masalah lain yang kena lain," ujar Riswandi ketika ditemui di kediamannya, Kamis (13/12/2018) siang. Ia mengatakan, ketika dirinya dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, ia sudah berniat melakukan visum dan melapor ke polisi. Namun karena kondisinya sedang tidak memungkinkan, di mana Polsek Ciracas pun dibakar oleh sejumlah massa, sehingga ia mengurungkan niatnya. "Kita waktu malam kejadian itu mau visum, mau melapor, tapi keadaan gak memungkinkan," terangnya. (Baca: Kantor Dibakar Massa, Kapolsek Ciracas Masih Dirawat di Rumah Sakit) "Kita mau lapor juga ke mana, keadaanya lagi kayak gini. Jadi ya kita terima aja dulu, nanti kalau keadaan sudah tenang baru melapor," tambah Riswandi. (BacaKasus Pengeroyokan TNI di Ciracas, Istri Tersangka Jadi Buronan Polisi) Diketahui, Perumahan PTB berada di depan lokasi pengeroyokan dua anggota TNI oleh juru parkir di area parkiran Kompleks Pertokoan Arundina. Riswandi mengungkapkan, saat malam kejadian, dirinya bersama dua warga lainnya sedang berada di pos ronda yang berada tepat di depan rumahnya. Namun tiba-tiba sekelompok massa tak dikenal langsung menghampiri mereka dan melakukan penyerangan. (BacaIni Cerita Tukang Parkir ke Orangtuanya Saat Ribut dengan Anggota TNI) "Mereka tanpa kompromi langsung hajar aja. Ga pakai nanya lagi langsung saja. Kami bertiga di pos udah di kepung," katanya. Ia menceritakan kalau dirinya dipukul menggunakan tangan kosong dan juga batu bata. "Pakai batu bata sama tangan kosong," terang Riswandi. (cw2/b)

News Update