JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah barang bukti di Markas Eks Sekretariat Font Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selasa (27/4/2021). Pasca mengamankan Petinggi FPI Munarman.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pria berinisial M tersebut diduga keterlibatan dengan aksi teroris yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Penangkapam terkait dengan dugaan keteribatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi teroris yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ucap Kombes Ahmad di Mapolda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan, di rumah Munarman tim melakukan penggeledahan juga menggeledah kantor Sekrerariat di Petamburan, Jakpus.
"Tim yang lain juga melakukan penggeledhan di kantor Sekretariat di Daerah Petamburan kantor sekterait Ormas yang sudah dilarang pemerintah," tuturnya.
"Dalam penggeledahan di Kantor Sekretarias Ormas terlarang tersebut ditemukan Artribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus, beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," tutur kabag penum.
Kemudian petugas juga menemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP ini merupakan Aseton yangg digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, Jaktim, dan Bekasi beberapa waktu yang lalu.
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentanf isi kandungan cairan tersebut," paparnya. (Adji)