JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - IM, tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial B yang mayatnya ditemukan di pekarangan belakang rumah, Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, mengakui perbuatannya usai ibu angkatnya turut dimintai keterangan di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, saat proses permintaan keterangan terhadap ibu pelaku, dan pengumpulan barang bukti di lapangan, pihaknya mencurigai anak ibu tersebut yang tak lain merupakan tersangka, IM (28).
"Ibunya juga kami minta keterangan, dan dari hasil di lapangan pukul 17:00 WIB Jumat (23/4/2021) ada yang kami curigai yakni anak angkat dari pemilik rumah dan pelaku mengakui perbuatannya di Polsek Gambir," ungkap Budiyarta pada saat konferensi pers di Polres Metro Jakpus, Senin (26/4/2021).
Polisi lantas meringkus IM di kamar kosnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, selang 7 jam pascapenemuan mayat wanita tersebut.
Lebih lanjut, diketahui IM dan korban B telah menjalin pertemanan sejak 3 tahun lalu. Dan selama itu pula perempuan berusia 22 tahun itu, diungkapkan tersangka, kerap berutang.
Karena utangnya tak kunjung dibayar, IM pun coba mengajak korban B untuk berhubungan intim, namun ditolak.
"Tapi kebetulan belum sampai (diperkosa). Karena korban menolak dan mencaci maki tersangka, kemudian tersangka kesal akhirnya korban dicekik dan ditindih pakai kaki," sebut Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta.
Usai membunuh korban, tersangka membuang mayat korban di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya itu pada Jumat (16/4/2021).
Mayat Korban Ditemukan PPSU
Selang satu pekan setelahnya, Jumat (23/4/2021), saat pemilik rumah mengizinkan petugas PPSU membersihkan pekarangan belakang rumahnya, petugas PPSU meghirup bau busuk di lokasi tersebut.
"Dalam olah TKP benar ditemukan mayat Mrs B tengah ditutupi asbes, ranting serta ember cat. Lantas kami langsung mengumpulkan barang bukti dan saksi di lapangan," imbuh Kapolsek. (cr05)