Rumah Tahfizd Adiyaksa. (Luthfi)

Regional

Gulirkan Program RTA Secara Swadaya, Kejati Banten Didik Dua Angkatan Santri Penghafal Al Quran

Jumat 23 Apr 2021, 01:30 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga saat ini sudah mendidik dua angkatan santri pada program Rumah Tahfizd Adiyaksa.

Pada angkatan pertama, Kejati Banten sudah meluluskan atau mewisudah sebanyak 10 santri Tahfizd Al-Qur'an, sedangkan pada angkatan kedua ini ada 11 santri yang mengikuti program Rumah Tahfizd Adiyaksa.

Kepala Kejati Banten Asep Mulyana mengatakan, program Rumah Tahfizd Adiyaksa merupakan program unggulan Kejati yang bekerjasama dengan Rumah Tahfizd Indonesia (RTI).

"Di tataran Kejati, Kejati Banten yang pertama melaksanakan program ini di Indonesia," katanya, Kamis (22/4/2021).

Asep menuturkan, dirinya ingin menyeimbangkan antara kegiatan yang merupakan bidangnya dengan kegiatan sosial.

Disamping tentu saja bagaimana menjadi traiger, pendorong dan penyemangat kami untuk meneguhkan integritas dan keimanan kami pada nilai-nilai agama.

"Selain itu juga ini merupakan bagian dari program kepedulian terhadap masyarakat. Karena di rumah Tahfizd Adiyaksa ini bukan hanya orang-orang sini, tapi juga bagi masyarakat luas secara umum," jelasnya.

Untuk pendanaannya sendiri, tambah Asep, program ini merupakan hasil swadaya dari jajaran Kejati Banten seluruhnya untuk membiayai operasional sehari-hari.

"Karena semua fasilitas yang bisa dinikmati santri di sini gratis, dari mulai tempat tidur, makan dan fasilitas lainnya selama tiga bulan di sini," ungkapnya.

Asep melihat, semangat santri-santri yang belajar Tahfizd di sini sangat luar biasa di luar ekspektasi yang ditargetkan.

"Awalnya kami hanya menargetkan 15 juz selama tiga bulan, tapi ternyata sudah ada yang mencapai 30 juz. Bahkan yang paling sedikit 18 juz. Ini sangat luar biasa," jelasnya.

Melihat semangat itu, Asep berkeinginan kuat untuk menambah jumlah santri yang belajar Tahfizd di sini, mengingat fasilitas tempat juga masih bisa menampung lebih banyak lagi.

"Namun karena faktor kesehatan dan sekarang masih dalam masa Pandemi Covid-19, akhirnya kami batasi demi menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)," ucapnya.

Sementara itu Kepala DKM Masjid Al-Mizan Sunarko mengatakan, dalam program ini pihaknya hanya menyediakan fasilitas penunjang bagi santri-santri yang ingin belajar di sini.

Sedangkan untuk metode tahfizd, mentor atau musrif, proses seleksi calon santri itu diserahkan langsung kepada Rumah Tahfizd Indonesia (RTI). "Kami hanya menyediakan fasilitasnya saja, kalau untuk teknis mereka yang mengatur," ucapnya.

Aspidsus Kejati Banten ini menambahkan, kegiatan Tahfizd para santri di sini full sejak subuh sampai malam. Setiap harinya mereka diberi kebebasan untuk memilih tempat menghafal Al-Qur'an, tapi pada malam harinya mereka harus menyetorkan hafalannya kepada Musrif yang bertugas di sini.

"Karena sebagian besar di sini anak-anak, kami tidak ingin menghilangkan masa bermain mereka, makanya kami bebaskan," tuturnya. 

Tags:
Kejati Banten Gulirkan Program RTIDidik SantriSantri Tahfizd Al-Qur'an

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor