Sebelumnya diberitakan, larangan mudik yang dimajukan pemerintah dan mulai berlaku pasa 22 April mendatang dinilai akan menyengsarakan Perusahaan Otobus (PO) yang ada.
Mereka menilai, pemerintah memberikan kebijakan yang tak jelas karena pastinya akan membuat pihaknya mengalami kerugian seperti tahun sebelumnya.
Pengurus PO Sahabat, Martahan Hutagaol yang menyebut kebijakan pemerintah kembali membuatnya rugi besar.
Setelah sebelumnya larangan mudik ditetapkan pada 6 Mei mendatang, kini harus dimajukan.
"Bagaimana nasib kami, banyak masyarakat yang sudah memesan tiket berangkat ke kampung sebelum tanggal 6 Mei, tapi malah akhirnya di majukan," kata pria yang bertugas di terminal bus Pulogebang, Kamis (22/4). (ifand)