Kejati Banten Tetapkan UPTD Samsat Malingping Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Kamis 22 Apr 2021, 15:01 WIB
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana saat memberikan keterangan pers. (foto: rahmat haryono)

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana saat memberikan keterangan pers. (foto: rahmat haryono)

"Saat ini, S sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah).

Berita Terkait

News Update