Kejati Banten Kembali Tetapkan Tersangka Dana Hibah Ponpes

Kamis 22 Apr 2021, 21:05 WIB
AG dan AS, tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah ponpes saat akan dibawa ke Rutan Pandeglang. (haryono)

AG dan AS, tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah ponpes saat akan dibawa ke Rutan Pandeglang. (haryono)

"Kita memanggil 150 pesantren, menyebar se-Banten, Pandeglang, Serang, Cilegon dan lainnya," katanya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update