TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Tangerang meringkus R alias Sule (45), seorang terduga pengecer judi jenis togel.
Sule ditangkap di kediamannya, di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/04/2021) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, Sule ditangkap saat sedang transaksi judi togel.
"Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R," ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Wahyu menerangkan, terungkapnya kasus peredaran judi togel itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas itu.
Dilanjutkannya, masyarakat resah karena praktik judi togel itu masih dilakukan meski ditengah situasi bulan Ramadan.
"Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Patroli Kring Serse dan juga melakukan observasi," ungkapnya.
Setelah patroli dan observasi, Wahyu menyebut, mendapatkan keterangan yang kuat terhadap identitas tersangka Sule.
Dari penangkapan itu, Wahyu menyatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, hingga 2 lembar kupon pasangan.
"Kemudian ada juga kalkulator, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga merupakan uang transaksi judi," sebutnya.
Kepada polisi, Sule mengaku sudah sebulan menjalani profesi pengecer judi togel. Sule juga mengaku keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pasangan.
Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
"Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui," terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Tangerang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Mapolresta Tangerang.
"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.(kontributor Tangerang/ridsha vimanda nasution)