ADVERTISEMENT

Larangan Mudik ASN di Tangerang Selatan, Plh Walikota Bambang: Nekat Mudik Sanksi Diberikan

Rabu, 21 April 2021 16:25 WIB

Share
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahtjo. (ridsha vimanda)
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahtjo. (ridsha vimanda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Larangan mudik, kita mengikuti apa yang disampaikan pusat," tandasnya. 

Sekadar informasi, Pemerintah Pusat telah mengumumkan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT