Masjid Besar Al Mukarromah Cikarang di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggelar salat tarawih, Senin (12/4/2021) malam. (foto: akhmad nursyeha)

Bekasi

Kasus Covid-19 Menurun, MUI Kota Bekasi Imbau Salat Tarawih Cukup Satu Gelombang

Sabtu 17 Apr 2021, 19:06 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid maupun mushola.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Pasaribu mengatakan, pelaksanaan salat tarawih tidak perlu dilakukan dengan cara bergantian atau per gelombang.

"Saya kira satu gelombang saja sudah bisa dilakukan di masjid. Asalkan tetap taat protokol kesehatan (prokes) dan jaga jarak di dalam masjid," kata Hasnul ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/04/2021).

Berdasarkan peninjauan MUI Kota Bekasi, kata dia, belum ada masjid yang melakukan salat tarawih berjamaah dengan cara membagi sesi pelaksanaan.

Menurutnya, hal itu lantaran masyarakat cukup kondusif saat pelaksanaan salat tarawih di masjid lingkungannya. Termasuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid besar.

"Sebenarnya satu gelombang saja bisa. Sebab kami sudah menganjurkan, kebetulan mesjid tempat saya ceramah tidak heterogen. Yang heterogen itu kan Al-Barkah dan Islamic Center. Tapi mereka sampai sekarang tidak ada keluhan, karena luas wilayahnya," ungkapnya.

Meski kasus Covid-19 mulai menurun diwilayahnya, MUI Kota Bekasi tetap menganjurkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan wajib bermasker ketika di dalam lingkungan masjid.

"Tetap laksanakan ibadah dengan kusyuk dengan tetap menjaga protokol kesehatannya," ujar Hasnul. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Tags:

Reporter

Administrator

Editor