Kasie Satpas SIM Daan Mogot Kompol Agung Permana saat memberikan sosialisasi Soal Perpanjang SIM Secara Online. (foto: Ist)

Kriminal

Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Alami Peningkatan Pemohon Setiap Harinya

Jumat 16 Apr 2021, 20:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Semenjak di launching, perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digitalisasi Korlantas Polri mengalami peningkatan jumlah pemohon setiap harinya.

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana mengatakan, total pemohon yang ingin perpanjang SIM sampai hari ini sudah mencapai 200 orang.

Artinya, masyarakat sudah mulai memahami tata cara menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

"Lumayan banyak juga peminatnya karena setiap hari terus bertambah belasan sampai puluhan orang," ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Pertambahan jumlah pemohon secara online ini akan terlihat disistem Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Diaplikasi itu juga sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik terutama dibidang perpanjangan SIM secara online ini.


"Ini sesuai program Kapolri yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Di Satpas setiap hari kita cek di sistem, yang mendaftar setiap hari bertambah, artinya aplikasi ini peminatnya juga banyak," tegas dia.

Agung menegaskan, perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi ini juga dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebab, tidak ada kerumunan serta antrian pada saat perpanjanh SIM, sebab semua sudah dilakukan secara online.

Selain itu, perpanjang SIM melalui aplikasi ini juha dapat mencegah praktik percaloan.

"Kami terus membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Maka kami sarankan semua masyarakat bisa perpanjang lewat aplikasi. Di rumah aja bisa perpanjang SIM," tuturnya.

Sementara itu, salah satu pemohon perpanjangan SIM online bernama Fido mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM karena tidak perlu antri dan menunggu lama.

Ia melakukan perpanjangan SIM pada 13 April 2021 lalu secara daring dan tiba di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 melalui pengiriman PT. Pos Indonesia.

"Saya terimakasih dengan adanya perpanjangan SIM Online ini karena saya tidak perlu datang dan antri, tinggal isi data dan tes psikologi di aplikasi, tidak sampai 15 menit sudah selesai," ucap Fido saat dihubungi, Jumat (16/04/2021).

Ia mengapresiasi Korlantas Polri dan juga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas inovasi pelayanan publik dan ia berharap aplikasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat khususnya dalam perpanjang SIM.

"Aplikasi ini bisa digunakan kapan pun dan di mana pun," tutupnya. (Cr01).

 

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Kompol Agung Permana saat memberikan sosialisasi Soal Perpanjang SIM Secara Online. (Ist)

Tags:
Perpanjangan SIM OnlineLewat Aplikasi DatingAlami Peningkatan PemohonSetiap Harinya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor