Gubernur Banten Ajukan Tiga Skenario Pinjaman PEN Tahap Kedua ke PT SMI

Senin 12 Apr 2021, 17:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfillah)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati (Luthfillah)

Lanjut Cak Nawa, Proses kegiatan program APBD Banten tahun 2021 sudah berjalan, Apabila opsi kedua dan ketiga yang diambil oleh pemerintah Provinsi Banten, maka akan terjadi refoucosing besar-besaran dan perubahan di postur APBD Banten Tahun 2021.

Selain itu juga berpotensi terjadinya kegaduhan sosial serta terancam tidak tercapainya target RPJMD 2017-2022.

“Apabila kemampuan fiskal Provinsi Banten mampu membayar pinjaman dan bunga sesuai waktu yang telah ditentukan dan juga secara yuridis tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Untuk itu, tambahnya, dirinya berharap Gubernur Banten melanjutkan APBD 2021sebagaimana yang sudah disetujui oleh DPRD dan disahkan oleh Kemendagri.

"Ya, saya rasa Gubernur harus tetap melanjutkan APBD 2021 yang sudah disahkan bersama," tutupnya.(kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update