JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suami dari Ratu Elizabeth II yakni Pangeran Philip telah meninggal dunia di usianya yang telah menginjak 99 tahun.
Menurut Istana Buckingham, Pangeran Philip meninggal di Kastil Windsor pada Jumat (9/4/2021).
"Dengan sangat sedih, Yang Mulia Ratu mengumumkan kematian suami tercinta, Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh.Yang Mulia meninggal dengan tenang pagi ini di Kastil Windsor,” ucap rilis resmi Istana Buckhingam.
Melansir laman Hello Magazine, upacara pemakaman Adipati Edinburgh tidak digelar secara kenegaraan. Dipastikan publik tidak diizinkan untuk hadir untuk mengikuti prosesi upcara tersebut.
Upcara akan dilakukan di Kapel St George dan rencananya Pangeran Philip akan dimakamkan di Kastil Windsor karena hal itu merupakan sesuatu yang sesuai dengan keinginannya.
"Pemakaman tidak akan menjadi Pemakaman Negara dan tidak akan didahului oleh lying in state atau pembaringan. Jenazah Yang Mulia akan disemayamkan di Kastil Windsor menjelang pemakaman di Kapel St George. Ini sejalan dengan adat istiadat dan keinginan Yang Mulia," tulis situs web College of Arms.
"Pengaturan pemakaman telah direvisi mengingat keadaan umum yang timbul dari pandemi Covid-19 dan dengan menyesal diminta agar anggota masyarakat tidak berusaha untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam acara apapun yang ada hubungannya dengan pemakaman," lanjut pengumuman tersebut. (cr03)