Data zonasi risiko. (is)

Tangerang

Tangerang Selatan Jadi Satu-Satunya Zona Merah di Pulau Jawa, Dinas Kesehatan: Benar Tapi Data Lama

Rabu 07 Apr 2021, 20:39 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID -Tangerang Selatan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan data Pemerintah Pusat melalui situs https://covid19.go.id/peta-risiko.

Dalam data itu, Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat masuk 10 besar dalam zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alin Hendarlin membenarkan bahwa wilayah Tangsel saat ini masuk dalam zona merah. 

Namun, dia menuturkan, penetapan zona merah tersebut karena berasal dari data lama yang baru diproses singkronisasi.

"Sehingga yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Alin menjelaskan, selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah.

Data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat.

"Sehingga data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Karena itu sejak kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah," terangnya.

Dituturkannya, setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, Dinas Kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini. Sebab, bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini, namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.

"Saat ini Dinas Kesehatan terus melakukan upaya persuasif untuk memastikan jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat," paparnya.

Kendati demikian, Alin menyebut, masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Sekadar informasi, wilayah Tangsel masuk zona merah dalam 10 besar berdasarkan data pemerintah pusat.

Adapun 10 kabupaten/kota yang tercatat masuk zona merah minggu ini, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Buleleng di Bali. 

Kemudian, Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan dan kota Mataram di NTB, Kabupaten Belitung di Kepulauan Bangka Belitung, dan Kota Tangerang Selatan, Banten. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comTangsel Zona Merahcovid-19Kepala Dinkes Tangsel, Deden Deni

Administrator

Reporter

Administrator

Editor