Polisi menunjukkan barang bukti berupa laptop milik pasien RS Zahira yang dicuri. (adji)

Kriminal

Terekam CCTV, Pencuri Laptop Milik Pasien di RS Zahira Dibekuk Polisi 

Senin 05 Apr 2021, 21:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Jagakarsa meringkus seorang pelaku pencurian tas berisi laptop di kamar pasien di RS Zahira Jl. Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).

Tersangka AS, 41, meringkuk di Mapolsek Jagakarsa, setelah perbuatannya mencuri tas milik keluarga pasien di Kamar 305 lantai 3 RS Zahira milik Lisa Makhdania.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi menuturkan, pihaknya mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi Minggu (4/4/2021) pk. 03:30 kemarin.

Kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Jagakarsa terkait pencurian tersebut.

“Anggota Unit Reskrim Jagakarsa mendapatkan keterangan korban, saksi dan petunjuk CCTV, team melakukan profiling terhadap pelaku dan Setelah terduga pelaku diketahui profilnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimana diduga pelaku berada di kawasan Cempaka Putih. team berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” kata kapolsek.

Barang bukti yangh diamankan berupa satu unit laptop merk Lenovo warna hitam, Charger, Mouse, flash Disk dan kalung aksesoris.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Tags:
polsek-jagakarsaPencurianpencuri-laptopRS Zahira

Novriadji

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor