Satgas yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, melibatkan Lembaga Kebudayan Betawi, Satpol PP, dan Dinas Sosial, itu diharapkan dapat berperan meminimalisir fenomena ondel-ondel ngamen yang tidak sesuai pakem.
Satgas juga membuka pintu seluas-luasnya bagi komunitas Betawi, organisasi, perguruan silat Betawi, serta perkumpulan-perkumpulan lain yang ingin berpartisipasi, dalam rangka turut mengembalikan marwah ondel-ondel Betawi.
"Jadi, apa gunanya ada satgas-satgasan, kalau pelarangan dilakukan secara menyeluruh, tanpa ada pembinaan?" tegas Yogie. "Ini menjadi bukti tidak adanya koordinasi antarpimpinan instansi terkait." (yono)