Diduga Melakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Dilaporkan ke Polisi

Senin 05 Apr 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi kejahatan

Ilustrasi kejahatan

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga menjadi korban penipuan dengan menjanjikan sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Oknum yang diduga melakukan penipuan tersebut adalah dua pegawai pemkot yang salah satunya merupakan mantan pemain sepakbola Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

Ajie Fadillah, korban dari penipuan itu mengaku dirinya telah ditipu oleh dua orang yang bernama RS dan NA yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Karena tak kunjung masuk, dia melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kasus dugaan penipuan bermula pada saat dia meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu dia sedang membutuhkan pekerjaan.

RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di sana di salah satu dinas.

RS yang menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK itu melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui sebagai mantan pemain sepak bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang kini bekerja dilingkungan Pemkot Bekasi.

Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.

"Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju," kata Ajie ketika dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Kemudian, ayah Ajie yang bernama Sudjono menumui RS dan NA dan menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada mereka pada Selasa (1/9/2019) silam.

Pada bulan Maret 2020 Ajie yang menunggu kepastian dirinya bisa lolos menjadi TKK itu akhirnya bertanya kepada RS.

Namun, RS mengatakan belum bisa membantunya lantaran pada bulan tersebut Pemkot Bekasi tengah disibukan dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Karena corona, jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Ajie yang memaklumi hal tersebut akhirnya bersabar menunggu kepastian dirinya bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi.

Namun, sudah setahun sejak dia menunggu kepastian tersebut, hingga kini dirinya belum juga masuk menjadi pegawai TKK.

Bahkan, lanjut dia, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan kembali namun RS mengaku pemkot tengah sibuk menangani masalah banjir.

"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.

Merasa ditipu, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," kata dia. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Berita Terkait

News Update