Ilustrasi pencabulan anak.(dok)

Kriminal

Bejat! Berbulan-bulan Ayah Tiri Cabuli Anaknya yang Masih Duduk Kelas 6 SD

Senin 05 Apr 2021, 20:49 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Ciputat Timur meringkus BGW (38), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri di Kampung Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menyebut, tersangka BGW pelaku pencabulan anak tiri sudah ditangkap pada Minggu (4/4/2021).

"Pelaku BGW saat ini sudah di Polsek, sudah kita amankan. Saat ini sedang kita lakukan pendalaman," ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Nurhaida menjelaskan, peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku sudah cukup lama, yakni Desember tahun 2020. 

"Aksinya sudah dari Desember tahun 2020, beberapa kali melakukannya itu belum tahu, masih ditanya lebih dalam lagi," sebutnya. 

Terlebih, Nurhaida menuturkan, pihaknya juga belum bisa menggali keterangan korban karena masih mengikuti ujian online.

"Anak ini (korban) masih kelas 6 SD. Sampai saat ini masih ikuti ujian online. Jadi belum bisa dibawa ke dokter untuk visumnya," paparnya. 

Kapolsek Nurhaida menuturkan, pengungkapan kasus pencabulan bermula dari laporan Ibu korban yang melihat gelagat berbeda dari anaknya.

"Ibu korban melihat dari gelagat anaknya ini mencurigakan akhirnya dilaporkan ke kami dan kami amankan terduga," ucapnya. 

Sekadar informasi, terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri di kawasan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, itu juga viral di media sosial. Pelaku BGW diamankan di kediamannya pada Minggu (4/4/2021).

Tags:
pencabulanOleh Ayah Tirinyaayah-tiri-cabuli-anakPolsek Ciputat

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor