ADVERTISEMENT

Fraksi PAN DPR Nilai Revisi UU Otsus Papua jadi Momentum Perbaikan Birokrasi

Jumat, 2 April 2021 13:28 WIB

Share
Guspardi Gaus. (foto: istimewa)
Guspardi Gaus. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dan DPR kini sedang menggodok RUU Otonomi Khusus Papua. Revisi tersebut menjadi inisiatif pemerintah untuk mengantisipasi berakhirnya UU Otsus Papua pada tahun ini.

"Apa yang disampaikan pemerintah kan wajar dan tidak ada persoalan tentang dana Otsus untuk dilanjutkan begitu juga tentang pemekaran wilayah. Itu adalah bagian dari yang perlu kita bahas," kata Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua Guspardi Gaus, Jumat (2/4/2021).

Anggota Baleg DPR RI ini menilai, perjalanan legislasi masih panjang. Sehingga pengajuan dua poin dari pemerintah masih akan dibahas dengan para pakar, akademisi dan para tokoh masyarakat Papua serta Pemerintah Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.

"Masukan dan saran yang disampaikan dalam RDPU menjadi pertimbangan bagi pansus untuk dibahas bersama pemerintah, sebagai instansi yang bertanggung jawab membuat UU tersebut," tegasnya.

Legislator asal Sumbar ini menuturkan, UU Otsus yang sudah berlangsung selama 20 tahun diharapkan segera di bahas dan rampung pembahasan revisinya di parlemen.

Jika tidak segera dibahas dan disahkan tentu akan terjadi kekosongan hukum. Penetapan pimpinan pansus Otsus papua pun telah diketuk palu pada hari Selasa 30 Maret 2021. 

Menurutnya, dana Otsus untuk Papua masih dibutuhkan guna melanjutkan keberlangsungan pembangunan Papua. Dugaan korupsi atas dana Otsus seperti yang diungkap Polri, jangan sampai menutup peluang perpanjangan dana Otsus.

Jadi kalau ada pemborosan atau ada pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran harus ditindak. Namun, kita berharap pemerintah melakukan supervisi, pendampingan dan pengawasan terhadap pengucuran dana Otsus itu, ujar Politikus PAN ini.

Untuk itu, agar anggaran bermanfaat bagi masyarakat Papua, Pemerintah Daerah  Papua harus memiliki konsep pembangunan dengan skala prioritas.

"Artinya, pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya bisa mendongkrak ekonomi di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tentu akan kita minta pendapat dan masukan dari masyarakat Papua, ulas Legislator Dapil Sumbar II itu," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT