CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Jajaran kepolisan dan pemerintahan meminta warga Jalan Lapangan Tembak, Gang Taqwa, RT 03/10, Kelurahan Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tak mengucilkan keluarga pelaku penyerangan Mabes Polri, ZA, 25.
Pasalnya, apa yang dilakukan gadis tersebut tidak serta merta mewakili keluarga yang ditinggalkan.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, yang meminta warga di lingkungan tempat tinggal ZA tetap berperilaku normal.
Warga sekitar juga harus tetap berprilaku baik kepada keluarga ZA yang tak tahu akan kejadian tersebut.
"Iya enggak boleh (dikucilkan) melihatnya harus secara utuh bahwa ini tidak semuanya keluarga punya perilaku yang sama," katanya, Kamis (1/4/2021).
Dikatakan Jupriono, saat ini kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA sudah ditangani pihak kepolisian.
Oleh karena itu, warga disekitar kediaman ZA tak perlu resah dan khawatir dengan kejadian tersebut.
"Warga tetap tenang, tidak perlu resah karena kami akan hadir di setiap warga membutuhkan bantuan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah, yang meminta warga khususnya yang bertetangga dekat tidak mengucilkan dan menyalahkan.
"Kepada warga masyarakat dan tetangga dari keluarga ZA dimohon untuk tidak mengucilkan dan mediskriditkan. Agar dapat bersosialisasi kembali dengan baik," ungkapnya.
Pasalnya, sambung Sandy, pihak keluarga juga menyesalkan kejadian dan tidak menyangka ZA nekat melakukan aksi teror.
Ia juga berharap warga sekitar memberikan dukungan moril ke pihak keluarga dan makin sadar akan bahaya ideologi radikal guna mencegah kasus serupa.
"Untuk mencegah kasus serupa Insya Allah akan diadakan kordinasi dengan para pengurus lingkungan, untuk mengantisipasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ZA yang merupakan pelaku penyerangan Mabes Polri, pada Rabu (31/3) kemarin, harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Jasad gadis 26 tahun ini pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi dan selanjutnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Kamis (1/4/) dini hari.
Dari dalam kamarnya, petugas juga menemukan surat wasiat yang dibuat ZA, sebelum berangkat ke Mabes Polri.
Surat tersebut ditemukan pihak keluarga sejak siang hari di kamar rumahnya.
Namun belum sempat melaporkan temuan surat dan perginya ZA, keluarga malah mendapat kabar kalau wanita itu tewas dalam baku tembak. (ifand)