Pemprov Banten Tegaskan Penyusunan APBD 2021 Sudah Sesuai Peraturan

Kamis 01 Apr 2021, 23:02 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. (foto: ist)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti. (foto: ist)

"Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan dan infrastruktur sosial," imbuhnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update