ADVERTISEMENT

Tiga Pelaku Penggembos Ban Mobil Istri Lurah dan Bawa Kabur Uang Rp70 Juta Ditangkap, Otak Pencurian Kabur

Rabu, 31 Maret 2021 15:39 WIB

Share
Ilustrasi tiga penjahat ditangkap
Ilustrasi tiga penjahat ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Tiga pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil ditangkap Anggota Reskrim Polres Bogor, Rabu (31/03/2021).

Ketiga pelaku IR (25), AS (30), dan BU (27), terakhir mencuri uang Rp70 juta dari mobil istri Kepala Desa Ciangsana Silfia Maharani, kata 
Kapolres Bogor, AKBP Harun.

"Ketiga pelaku IR, AS, dan BU,27, berhasil kita tangkap. Sedangkan pelaku lain AN, otak pencurian dengan modus gembos ban masih kita kejar dengan status DPO," ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor.

Perwira jebolan Akpol 2001 ini  menuturkan keempat pelaku ini mempunyai tugas masing-masing. Pelaku IR, bertugas mengintai korban dari Bank BCA daerah Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri juga bertugas menusuk paku ke ban belakang kiri mobil korban Silfia. 

"Untuk BU bertugas membawa motor dan pengkondisian, AS eksekusi pencurian uang Rp. 70 juta,  handphone Samsung A 10 dan lainnya, tugas AN ialah membawa kendaraan roda dua dan otak dari aksi curatnya. 

"Saat kita sergap dilokasi tempat persembunyiannya daerah Satreskrim Polres Bogor dan  Polsek Gunung Timang di Kecamatan Cibitung, Bekasi, AN berhasil kabur. Sedangkan tiga rekannya sesama pelaku, yakni IR, AS, dan BU berhasil kita bekuk," ungkap mantan Kapolres Lamongan.

Harun menambahkan dalam penungkapan kasus curat ini, jajarannya mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10. 

“Dalam pengakuan mereka , uang sebesar Rp70 juta sudah habis dibagi ke empat orang pelaku,” tambah Harun.  "Ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan." (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT