Agung Saga (tengah) saat jumpa pers atas kasus narkoba pada Rabu (31/3/2021)

SHOWBIZ

Terjerat Kasus Narkoba, Artis Agung Saga Akan Ajukan Rehabilitasi.

Rabu 31 Mar 2021, 23:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Agung Saga kembali ditangkap atas kasus Narkoba pada Minggu (27/3/2021) lalu bersama dua rekan nya RS dan RR. 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam wadah pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3) mengatakan faktor kliennya kembali terjerumus narkoba karena frustasi.

"Ya mungkin frustasi, banyak pikiran, masing-masing orang bebas untuk melakukan hal yang baik buruknya untuk dia," jelas Andre.

Ditetapkan sebagai tersangka, Andre menyampaikan akan mengajukan proses rehabilitasi untuk kliennya. "Itu (rehabilitasi) selanjutnya akan kami koordinasi lagi dengan tim penyelidik," terang Andre. 

Kendati sudah dua kali terjerat kasus yang sama, Andre tetap berharap permintaan rehabilitasi Agung dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.

"Insyallah mudah-mudahan dikabulkan pihak kepolisian ya mangknya akan kami koordinasikan lagi," tutupnya. 

Terjerat kasus narkoba, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (cr07)

Tags:
Agung SagaNarkobadirehabilitasi

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor