Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi. (foto: luthfillah)

Regional

Tahun Ini, Pemkot Serang Targetkan Terima 110 PSU Perumahan

Rabu 31 Mar 2021, 22:58 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan penyelesaian penyerahan 110 Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah perumahan dari jumlah total PSU 220.

Rencananya, Pemkot Serang akan menyelesaikan seluruh PSU itu pada tahun 2023, sebelum jabatan Wali Kota Serang Syafruddin berakhir.

"Target penyelesaian keseluruhan tahun 2023, sebelum pak Wali lengser," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi, Rabu (31/3/2021).

Iwan melanjutkan, sampai tahun 2020 kemarin, jumlah PSU yang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang sebanyak 52. Penyerahan ini menjadi terhambat karena sebagian pengembang belum memahami terkait mekanisme penyerahan PSU ke Pemkot Serang.

"Penyerahan PSU itu tidak mesti semua, sebagian juga bisa selama itu kondisinya baik. Sehingga ketika berbicara kerusakan dan pemeliharaan, Pemkot bisa masuk," katanya.

Iwan mengakui, sebagian besar PSU yang belum diserahkan itu merupakan sisa peninggalan sebelum Kota Serang berdiri.

"Tidak mungkin kami selaku Pemda membiarkan masyarakat menjadi korban karena tidak ada i'tikad baik dari pengembang," ucapnya.

Adapun untuk perumahan yang sudah ditinggal oleh pengembangnya, lanjut Iwan, permohonan penyerahan PSU dapat diajukan melalui tokoh masyarakat, RT, RW, kelurahan dan kecamatan yang mengetahui. 

"Kemudian kami akan melakukan ferivikasi terkait data-data otentik termasuk kondisi-kondisi teknis dan administrasi nya. Baik itu PBB maupun kondisi lain yang melibatkan tim ferivikasi Pemkot Serang," jelasnya.

Iwan menjelaskan, PBB itu nanti akan dibicarakan dengan tokoh masyarakat yang akan memberikan atau melimpahkan ke Pemkot Serang. Data PBB walaupun tidak ada, data PBB yang ada di Pemkot Serang akan dijadikan sebagai acuannya nanti. 

"Kami akan melakukan musyawarah mufakat di sana. Hak dan kewajiban nya seperti apa. Prinsipnya kami tidak akan mempersulit dan tidak akan menghambat perumahan yang pengembangan nya tidak ada, yang akan diserahkan melalui masyarakat," tegas Iwan. (kontributor banten/luthfillah)

Tags:
Pemkot Serang Targetkan Terima 110 PSU Perumahanposkotaposkota.co.idPemkot Serang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor