Ilustrasi diperkosa. (kontributor banten/yusuf permana)

Kriminal

Modus Minta Kerik, Pria Paro Baya di Lebak Perkosa ABG dan Kini Hamil 

Senin 29 Mar 2021, 11:09 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria paro baya berinisial D (55) warga di satu kecamatan di Kabupaten Lebak kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria paruh baya itu diketahui dilaporkan kepada pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pelaku dalam kasus pelecehan seksual terhadap gadis ABG yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.

Pelecehan terhadap korban itu terungkap setelah pihak keluarga  menyadari adanya perubahan fisik terhadap gadis yang masih Anak Baru Gede alias ABG.

 Bagian perut si gadis yang kian membesar membuat pihak keluarga bertanya-tanya, dan ternyata si gadis kini tengah hamil dengan usia 6 bulan kandungan.

Setelah ditelusuri, ternyata pelaku yang telah menyebabkan si gadis hamil itu tidak lain merupakan D, tetangga korban.

"Kemarin pihak keluarga dan korban sudah melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Lebak, " kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak Oman Rohmawan, kepada awak media Senin (29/03/2021).

 Menurut Oman, tindakan bejat dilakukan pria paruh baya itu dengan modus meminta bantuan korban untuk mengerik dirinya. 

Dengan modus minta dikerik, pria itu justru berulah, setiba gadis ABG  di rumah pelaku, korban malah disumpal mulutnya dan dipaksa melayani nafsu bejad si pelaku. 

"Korban saat ini kondisinya sudah mengandung 6 bulan," katanya.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan, D sendiri sudah dinikah sirikan dengan korban olej pihak keluarga, agar D tidak melarikan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 Namun meski dinikahkan, pelaku tetap kabur dan tidak bertanggung jawab. Sehingga keluarga korban melaporkan kejadian ini ke UPPA Polres Lebak. 

"Karena itu, LPA Kabupaten Lebak mendesak Polres Lebak agar segera menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegas Ketua LPA Lebak ini. 

Dikonfirmasi, IPDA Reza Kurnia Kanit PPA Polres Lebak membenarkan pihaknya menerima laporan soal kasus perkara pelecehan anak dibawah umur tesebut.

 "Untuk saat ini korban sedang laporan di Polres dan kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya. (kontributor banten/yusuf permana)

Tags:
Modus Minta KerikPria Paro BayaPerkosa ABGKini Hamil

Administrator

Reporter

Administrator

Editor