Polda Banten Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Surat Girik Tanah di Serang, Empat Tersangka Berbagi Peran

Jumat 26 Mar 2021, 09:56 WIB
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny saat konperensi pers tindak pidana pemalsuan dokumen tanah dan penipuan.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny saat konperensi pers tindak pidana pemalsuan dokumen tanah dan penipuan.

"Pengakuan tidak lebih dari 100 berkas katanya. Berkas yang sudah jadi katanya ada 57 berkas," katanya.

Motif tersangka melakukan perbuatannya untuk keuntungan pribadi. Saat ini Polda Banten terus melakukan upaya melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan kepada para saksi, mengumpulkan serta meneliti barang bukti. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update