"Pengakuan tidak lebih dari 100 berkas katanya. Berkas yang sudah jadi katanya ada 57 berkas," katanya.
Motif tersangka melakukan perbuatannya untuk keuntungan pribadi. Saat ini Polda Banten terus melakukan upaya melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan kepada para saksi, mengumpulkan serta meneliti barang bukti. (kontributor banten/rahmat haryono)