"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri, saya maafkan secara institusi kami maafkan," kata dia.
Dia juga meminta kepada Pramono untuk dapat mensosialisasikan rekayasa lalu lintas di jembatan GKL.
"Saya mohon kepada saudara Pram untuk turut membantu sosialisasikan rekayasa lalu lintas jembatan GKL," ungkap Dadang.
Dadang menambahkan, jauh sebelum kejadian perusakan tiang rambu lalu lintas, petugas Dishub Kota Bekasi telah melakukan sosialisasi manajemen rekayasa lalu lintas di jembatan GKL.
Segala bentuk sarana dan prasarana yang menunjang keselamatan pengendara lalu lintas juga diperhatikan.
Seperti memasang rambu larangan putar balik di U-turn jembatan GKL yang dirusak Pramono kemarin.
"Sebenarnya kemarin itu saya sangat menyesalkan ketika ada perusakan. Memang kita berlakukan uji coba rekayasa lalin di Grand Kamala Lagoon Kalimalang."
Kini, pihak Dishub Kota Bekasi melalui Dadang menerima permintaan maaf dari Pramono dan akan mencabut laporan yang pihaknya buat kemarin ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kalau saya si orang warga masyarakat sudah minta maaf gitukan, saya tidak ingin berlanjut. Artinya dicabut laporan saja selesai, tapi dengan catatan nanti pak kabid lalin untuk mengantarkan pak Pram ke polres untuk menyelesaikan ini dan meminta maaf supaya selesai," ujar dia.(kontributor bekasi/akhmad nursyeha/tri)