<div>Anggaran Formula E Rawan Penyelewengan, Anggota DPRD DKI Kenneth: Lebih Baik Batalkan!</div>

Jumat 26 Mar 2021, 21:22 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (foto: ist)

Oleh karena itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun.

"Penegak hukum harus benar-benar berani untuk mengawasi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua uang rakyat yang digunakan di waktu yang tidak tepat, keberanian, integritas dan terobosan para penegak hukum diuji di urusan ini, apalagi sudah ada rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi mau tunggu apa lagi?," lanjut Kent.

Kent pun mengaku heran dengan anies yang tetap kekeh menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, pasalnya saat ini Pandemi Covid-19 belum jelas sampai kapan selesainya.

"Kenapa harus dipaksakan sih untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Tidak ada urgensinya," sambung Kent.

RS Khusus Covid-19

Menurut Kent, alangkah baiknya jika dana yang hampir Rp1 triliun itu digunakan untuk membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, daripada digunakan untuk penyelenggaraan Formula E yang tidak ada manfaatnya.

"Lebih baik dirikan saja rumah sakit khusus penanganan Covid-19, daripada menghambur-hamburkan uang rakyat untuk mengadakan event balap Formula E, jadi tak perlu gunakan Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang disewa. Saat ini warga Jakarta lebih membutuhkan sarana, dukungan dan bantuan sosial untuk yang terdampak Covid-19 ini," pungkas Kent.

Sedianya, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer.

Lintasan Balap

Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional. (ys)

Berita Terkait
News Update