Kisah Nenek Janda Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Bangunan Rumahnya Disegel

Kamis 25 Mar 2021, 22:12 WIB
Bangunan rumah janda Arti di Kampung Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel, disegel. (foto: ridsha vimanda nasution)

Bangunan rumah janda Arti di Kampung Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel, disegel. (foto: ridsha vimanda nasution)

Karena dijual, Supriyadi membangunkan rumah di atas tanah miliknya. Sebab dia mengaku prihatin dengan janda Arti.

"Dia menjual rumahnya itu dengan harga murah. Duit hasil penjualan rumah juga buat nutupin utang. Mana cukup kalau mau beli rumah di tempat lain, makanya saya sebagai saudara membangunkan rumah untuknya," paparnya. 

Saat ini, Supriyadi menyebut, Arti masih tinggal di rumahnya yang sudah dijual di Kampung Parung Benying, Kelurahan Serua.

"Pembeli rumah Arti pihak sekolah memberikan kebijakan untuk tetap tinggal sambil rumahnya yang baru dibangun selesai," terangnya. 

Poskota.co.id mencoba mendatangi rumah Arti yang di Kampung Parung Benying, Kelurahan Serua. 

Pantauan di lokasi, rumah Arti yang dijual itu persis berada di dalam lingkungan Sekolah Al Lauzah. Luas tanah dari rumah itu sekitar 100 meter. 

"Saya masih dikasih kesempatan untuk tinggal di sini sambil menunggu rumah selesai. Di sini saya jualan kopi dan minuman es," papar Arti.

Arti mengaku tidak mengerti persoalan penyegelan terhadap bangunan rumahnya yang dibangun. Sebab persoalan itu diurus oleh saudaranya, Supriyadi.

"Saya mah sebenarnya enggak mengerti persoalannya. Tapi melihat rumah saya disegel dan dipasang garis begitu khawatir tidak bisa ditempatin," ucapnya.

Arti berharap persoalan tersebut bisa segera selesai. Sebab dia merasa tidak enak meninggali rumah yang sudah dijual. (kontributor banten/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

News Update