Petugas pemadam sedang berupaya memadamkan pabrik cat tembok yang terbakar di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang.(Ist)

Tangerang

Pabrik Cat Tembok di Cikupa Terbakar, 7 Kendaraan Pemadam Dikerahkan

Rabu 24 Mar 2021, 22:05 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pabrik cat tembok terbakar di Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (24/03/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, kobaran api membakar pabrik cat tembok PT Futanlux Chemitraco itu sekira pukul 19.00 WIB. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat ini sudah tiga bangunan yang terbakar di pabrik cat tembok.

"Hingga pukul 21.00 WIB, api sudah membakar 3 bangunan dari pabrik cat tembok. Petugas pemadam masih berupaya memadamkan api," ujarnya dikonfirmasi Poskota, Rabu (24/3) malam.

Kosrudin menyatakan, tujuh kendaraan pemadam sudah dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. 

Diantaranya, 1 unit mobil damkar Pasar Kemis, 2 unit damkar markas komando (mako), 1 unit damkar pos Kelapa Dua, 1 unit pos Balaraja hingga 1 unit pos Cikupa. 

"Bahan yang terbakar adalah tener untuk pembuatan cat. Sehingga api semakin membesar. Tapi sementara dilaporkan tidak ada korban jiwa," terangnya.

Kosrudin juga menyebutkan, penyebab kebakaran pabrik cat tembok itu belum diketahui. 

 "Belum diketahui personel pemadam masih konsentrasi pada pemadaman," tandasnya.(kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/tri)

Tags:
pabrik cat tembokdi cikupa terbakar7 kendaraan pemadam dikerahkanDinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakartaposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor