Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/03/2021).
Sidang lanjutan yang digelar secara online bisa disaksikan di kanal YouTube sehingga tak perlu datang langsung.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang beragenda pembacaan dakwaan itu, bisa disaksikan lewat YouTube.
"Jadi persidangan bisa disaksikan secara streaming di channel YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur di youtube.com/c/PNJAKTIM," katanya, Jumat (19/03/2021). (ifand/win)