Tidak Puas Jadi Kuli Bangunan, Mangsur Menyambi Jadi Pengecer Judi Togel Hingga Dicokok Polisi

Minggu 21 Mar 2021, 09:00 WIB
Tim Opsnal IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus pengecer judi togel bernama Mangsur. (ist)

Tim Opsnal IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus pengecer judi togel bernama Mangsur. (ist)

Baca juga: Pengecer Judi Togel di Bantargebang Dibekuk

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di hotel prodeo Polresta Tangerang. 

"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Wahyu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Perjudian dinilai salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. 

"Tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi. Karena itu, jauhi perjudian, bila mengetahui informasi laporkan ke kami," tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor/mia) 

Berita Terkait
News Update