Puluhan Bangunan Liar Berdiri di Atas Lahan Milik Pemkot Serang Dibongkar Satpol PP

Minggu 21 Mar 2021, 10:30 WIB
Personil Satpol-PP Kota Serang saat menertibkan Bangli di BIP (Luthfillah)

Personil Satpol-PP Kota Serang saat menertibkan Bangli di BIP (Luthfillah)

Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Kota Serang Awaluddin mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari pihak pengembang BIP.

"Bangli itu tidak berizin, karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Serang, jadi kami bongkar," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Puluhan Bangli Di Atas Saluran Jalan Utan Jati

Selain Bangli, Awaluddin juga akan membongkar sejumlah PKL yang berada di sepanjang trotoar jalan protokol, karena hal itu jelas tidak diperbolehkan.

"Di sepanjang trotoar jalan protokol itu banyak PKL, makanya akan kami tertibkan," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah/tha)

Berita Terkait
News Update