Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kemenperin Dukung Industri Serap Garam Rakyat

Sabtu 20 Mar 2021, 07:16 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tingkatkan kesejahteraan petani, 
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. 

Langkah ini sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/2021).

Dengan fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. 

Baca juga: Kemenperin Olah Strategi Tingkatkan Produksi Garam Lokal

Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton. 

“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya. 

Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM. 

Baca juga: Jokowi Keluhkan Pemenuhan Kebutuhan Garam Selalu Impor

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.

Berita Terkait

Impor Lagi Garam Lagi

Selasa 23 Mar 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update